permendagri tentang pemberhentian kepala desa. Seorang Kepala Desa memegang jabatan. permendagri tentang pemberhentian kepala desa

 
 Seorang Kepala Desa memegang jabatanpermendagri tentang pemberhentian kepala desa  Pemberhentian

Jumat, 16/07/2021 Kepala Desa diberhentikan karena : a. View Details Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);. PERMENDAGRI No. 3. b. Ada persyaratan yang harus dipenuhi. JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pertama atas uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Permendagri Perangkat Desa) pada Kamis (9/3/2023). Bagian Kesatu. 944 kali: buku saku kader pembangunan manusia (kpm) 22 maret 2023 | 252 kaliGambar 10 Timeline Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 28 Gambar 11 Timeline Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu 29. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa. (2) Pelantikan Calon Kepala Desa terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk. b. 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM. bahwa pengaturan mengenai aparat pemerintah Desa telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2017 tentang. 1409, kemendagri. bahwa agar dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat berjalan dengan tertib, disiplin dan efisen kerja, dipandang perlu diatur ketentuan mengenai cuti. TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN PULANG PISAU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PULANG PISAU, Menimbang : a. PERDES NO 4 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA 2017. REPUBLIK INDONESIA. Meskipun, kepala desa memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, tetapi tidak sembarang mengganti perangkat desa tanpa didasari aturan seperti memenuhi unsur yang tertuang dalam peraturan tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 84 TAHUN 2015 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,. Permendagri Nomor 83/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Permendagri Nomor 84/2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Permendagri Nomor 67/2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Permendagri No. Pasal 1 ayat 3 menyebutkan bahwa Kepala Desa adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Desa yang dibantu oleh perangkat Desa. Tata cara pemberhentian perangkat desa itu seperti ini mas. Pemberhentian Pasal 5 (1) Kepala Desa memberhentikan Perangkat Desa setelah berkonsultasi dengan Camat. Apabila Kepala Desa berhenti karena mengundurkan diri (berhenti karena permintaan sendiri), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaporkan kepada bupati/walikota melalui camat atau sebutan lain. Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 dan 71 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang. BAB III PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA Bagian Kesatu Pemberhentian Pasal 5 (1) Kepala Desa memberhentikan Perangkat Desa setelah berkonsultasi dengan Camat. Dilihat dari segi UU Desa, Ia menyampaikan, bahwa di pasal 53 disebutkan, bahwa perangkat desa berhenti karena 3 alasan. 2015. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2017 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2021. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Pengangkatan. Konten tersebut mengulas tentang Berikut ini Permendagri No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi. menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang. • Jum'at, 17/02/2023 •. Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam. SDGs Desa. ) Kepala DesaAdapun yang menjadi dasar dikeluarkan SE Menteri Dalam Negeri Nomor : 100. Pemberhentian anggota BPD diusulkan oleh pimpinan BPD berdasarkan hasil musyawarah BPD kepada Bupati/Wali kota melalui Kepala Desa. ombudsman ri soroti permasalahan pemberhentian perangkat desa: 07 juli 2023 | 155 kali: dpr setujui revisi uu desa: masa jabatan kades 9 tahun, dana desa bertambah rp 2 miliar: 03 juli 2023 | 135 kali: panja sepakati 19 poin revisi uu desa, salah satunya masa jabatan kades jadi 9 tahun 2 periode. 82 Tahun 2015. PERMENDAGRI No. 5. (2) Kepala Desa menindaklanjuti usulan pemberhentian anggota BPD kepada Bupati/Wali kota melalui Camat paling lama 7 (tujuh) hari sejak diterimanya usul. Permendagri No. Lebih lanjut mengenai Permendagri 66 Tahun 2017 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan. ⇒ Tahun 2017 :PP Desa mengatur pengangkatan perangkat Desa dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut: [9] a. Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan. Download Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (“Permendagri 83/2015”). Perangkat Desa berhenti karena: Meninggal dunia;. tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2 015. 022 kali: permendagri nomor 66 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 82 tahun 2015: 18. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Permendagri No. Next PERMENDAGRI NO. Dari tahun ke tahun, ada banyak peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Desa. Peraturan ini cukup jelas mengatur tentang tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagai berikut : Pasal 8 Kepala Desa berhenti karena :. (5) Pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksud4 Kali Pj Gubernur NTB Resmi DIlantik Mendagri. - 12 - Pasal 18 Perincian kewenangan lokal berskala Desa. Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Permendagri No 72 Tahun 2019 dan Lampiran. Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri No. 09-10-2019. View DetailsPengaturan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diatur dalam Peraturan Kepala Desa. go. Seluma Barat Kab. Kepala Desa. 82 tentang Pengangkatan dan Pemberhetian Kepala Desa terkait dengan Pengangkatan Kepala Desa diatur dalam Bab II bagian kesatu peraturan ini. (4) Pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, dan huruf b, ditetapkan dengan keputusan kepala Desa dan disampaikan kepada camat atau sebutan lain paling lambat 14 (empat belas) hari setelah ditetapkan. 7/8655/SJ Tahun 2022 yaitu Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka mengoptimalisasi fungsi. Sebab, menurut UU Desa Pasal 26 ayat (2) poin b, mengangkat dan memberhentikan perangkat desa adalah hak seorang. 8 January, 2023 SRI KUNCOROBadan Permusyawaratan Desa memberitahukan kepada Kepala Desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa secara tertulis 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir. 2. Info Desa – Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa kembali diatur Pemerintah melalui Permendagri No. Permendagri Nomor 82 Tahun 2015. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA . 19. com. Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tunduk pada ketentuan. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4), diubah sebagai berikut: Pasal 1 1. Pelantikan Calon Kepala Desa terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk. Melihat hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong meminta para kades baru dapat mengikuti regulasi yang ada. Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: Download PDF. Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,. Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Lebih lanjut mengenai Permendagri 84 Tahun 2015 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini:Permendagri No. Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa Semua itu ada aturannya, dari regulasi UU turun PP, dan Permen, sampai Perbup, sudah mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa. id : 8 hlm. Pahami aturan mainnya berdasarkan regulasi yang berlaku. PERMENDAGRI NO 110 TAHUN 2016 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA. Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: Download PDF. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008. 84 TH 2015 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA. BLOGSPOT. Dalam UU desa nomor 6 tahun 2014 pasal 50 persyaratan umum menjadi perangkat desa adala : Baca Juga. Pemerintah Desa adalah kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut d. Permendagri 83/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perades. PEDOMAN KETAHANAN PANGAN DI DESA: 16 Februari 2022 | 952 Kali: PERMENDAGRI NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN DAN. Sebelumnya aturan tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. Permendagri Nomor 82 Tahun 2015. BIMTEK KEPEMIMPINAN KEPALA DESA (SESUAI DENGAN PASAL 7 PERMENDAGRI NO. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 2021. Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa setelah melalui tahapan penjaringan dan penyaringan. (7) Penjabat kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (6) mempunyai tugas melaksanakan pembentukan Desa persiapan meliputi: a. Terkait pertanyaan Anda mengenai peraturan yang berlaku bagi perangkat desa yang diangkat sebelum adanya UU Desa, kita merujuk pada Pasal 118 UU Desa: (1) Masa jabatan Kepala Desa yang ada pada saat ini tetap berlaku sampai habis masa jabatannya. ” Menurut Pemohon berdasarkan Permendagri Perangkat Desa tersebut, yang menjadi. Permendagri 26 Tahun 2020 tentang Linmas ini. 83 TH 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN. PERMENDAGRI No. Pemberhentian Kepala Desa Kepala Desa dibebani banyak kewajiban dan larangan, yang berimplikasi pada resiko pemberhentian. Kemudian, beliau pun membahkan, bila merunut, ataupun menilik aturan yang ada, sebut saja UU Desa dan juga Permendagri. 2. BD 81 (PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA) BD 81 (PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA) Fajar Nidsya. Peraturan Menteri ini ditetapkan bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan. UU. Ketentuan Umum; II. Pengangkatan. ARIF. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Menetapkan. Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota. Kec. 82 TH 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA. PERMENDAGRI No. Camat memberikan rekomendasi tertulis sebagai dasar pemberhentian perangkat Desa setelah Kepala Desa menyampaikan Surat Keputusan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah ditetapkan. Tugas pokok dan fungsi Kepala Desa, masing-masing Urusan dan Seksi serta Pelaksana Kewilayahan (Kepala Dusun), silahkan baca dan unduh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa. View Details Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa. Dalam Permendagri No. Pasal 76 ayat (1) UU 23/2014:Desa menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa; dan h. Silahkan download dokumen Permendagri melalui link dibawah ini :PERMENDAGRI NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PENGANKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA Temukan Kami di Facebook Pemerintah Desa Statistik Desa. Berdasarkan data pada simpel. Next PERMENDAGRI NO. 83 Tahun 2015 Tentang. Mencabut peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2Ol5 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang. Menilik dari Segi Undang-Undang Desa. ombudsman ri soroti permasalahan pemberhentian perangkat desa: 07 juli 2023 | 123 kali: dpr setujui revisi uu desa: masa jabatan kades 9 tahun, dana desa bertambah rp 2 miliar: 03 juli 2023 | 113 kali:. Menilik dari Segi Undang-Undang Desa. Sebab perkara terkait perangkat desa dinilai “salah kamar” oleh MK. Download (DOC, 77KB) Permendagri. 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa: 7112 [DOWNLOAD] 79: Permendagri. Dengan demikian, menjawab pertanyaan Anda, Penjabat Kepala Desa melaksanakan wewenang yang sama dengan Kepala Desa, termasuk wewenang dalam mengangkat Perangkat Desa. Permendagri No 66 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri 82/2015 ini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Agustus 2017. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022. 3. Penghasilan tetap diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD atau sumber lain dalam APBDesa selain dana desa. b. METADATA PERATURAN. Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa oleh kepala desa tentu harus sesuai dengan ketentuan dan hukum berlaku. View More. id : 12 hlm. 82 Tahun 2015. TENTANG PEMBERHENTIAN SEMENTARA KEPALA DESA KEDUNGWUNGU KECAMATAN TEGALDLIMO KABUPATEN BANYUWANGI BUPATI BANYUWANGI, Menimbang : a. -8-(2) Kepala Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada. Pasal 20 1) BPD memberitahukan kepada Kepala Desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa secara tertulis enam bulan sebelum berakhir. Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa (PEMDES) dan Badan Perwakilan Desa (BPD). Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. go. Kedua, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa: Permendagri: 66: 2017: Perubahan Atas Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa: Permendagri: 67: 2017: Perubahan Permendagri No. Seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72, Permendagri Nomor 65, Pemendagri Nomor 66 termasuk Undang-undang (UU) Nomor 6 tentang desa yang menjadi standar dalam pembentukan Perda,” tegasnya. SOTK Pemerintah Desa adalah salah satu landasan dalam pengangkatan atau pengisian jabatan Perangkat Desa, selain aturan khusus mengenai pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Juncto Permendagri Nomor 83 tahun 2015. Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 2 Agustus 2O17 menandatangani. Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: 1. Permendagri 45/2016 tentang pedoman dan penegasan batas desa ; Permendagri 46/2016 tentang laporan kepala desa . PERMENDAGRI NO. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tatakerja (SOT) Pemerintah Desa. Penyaluran BLT-DD Bulan April 2021. Oleh AR-RAHMAN Posting Komentar. (2) Perangkat Desa berhenti karena: a. Pertimbangan Permendagri 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa adalah: bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 50 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan. by admin - 01/12/2017 0. Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa: Ditetapkan tanggal: 31 Desember 2015: Diundangkan tanggal: 6 Januari 2016: Berlaku tanggal: 6 Januari 2016: Nomor BN: 4 . (4) Pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dan huruf b, ditetapkan dengan keputusan kepala Desa dan disampaikan kepada camat atau sebutan lain paling lambat 14 (empat belas) hari setelah ditetapkan. Berita berikutnya PERMENDAGRI NO. 30 dan Pasal 64B. Dalam ketentuan Pasal 5 angka 1 Permendagri No. Permendagri No. 5. permendagri nomor 47 tahun 2016 tentang administrasi pemerintahan desa: 02 maret 2022 | 869 kali: permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa: 15 januari 2023 | 14. Berdasarkan Permendagri No 67 Tahun 2017 ini dijelaskan perangkat desa diberhentikan karena. Approve. 83 TH 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA. Hal ihwal dalam keadaan tertentu dimana Kepala Desa berhenti dari jabatannya, kekosongan pimpinan harus segera diisi melalui mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang dan Peraturan Perundang-undangan lainnya. 126 kali: kalender kegiatan. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telahCatatan: Khusus persyaratan pada poin ke-7 sudah dicabut atau tidak berlaku lagi setelah putusan MK. Berikut ini kami coba bedah dan ulas tiga peraturan yang berlaku terkait dengan pemberhentian Kepala Desa. PERMENDAGRI NOMOR 73 TAHUN 2020 TENTANG PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA: 02 September 2022 | 417 Kali: PEMBERIAN. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pasal 2 ayat (4) Permendagri Nomor 83 Tahun 2015serta untuk. Jalan Raya Rancaekek Majalaya Nomor 97, Rancaekek Kab. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);. PERMENDAGRI NO. 286 kali: permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa: 24 juni 2022 | 3. Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dilakukan karena beberapa alasan, yaitu:3 a. rekomendasi tertulis camat atau sebutan lain dijadikan dasar oleh kepala Desa dalam pengangkatan perangkat Desa dengan keputusan kepala Desa. permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa: 15 februari 2022 | 378 kali: visi dan misi ppid desa rancaekek wetan: 05 februari 2023 | 149 kali: pemerintah diminta lakukan percepatan penetapan dan penegasan batas desa: 16 desember 2022 | 1. id : 7 hlm. Seorang Kepala Desa memegang jabatan. Tata cara pemberhentian perangkat desa itu seperti ini mas. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, MENTERI DALAM NEGERI. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA. kepala Desa melakukan penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon perangkat Desa; b.